Rabu, 28 September 2011

Status kepemilikan dalam Islam


Status kepemilikan harta dalam Islam dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, antara lain :
1. Harta sebagai amanah / titipan dari Allah SWT. Manusia hanyalah pemegang amanah, karena tidak mampu mengadakan benda dari tidak ada menjadi ada. Bahkan dalam bahasa Einstein : “manusia tidak mampu menciptakan energy, yang mampu manusia lakukan adalah mengubah satu bentuk energy ke bentuk energy lainnya”. Dan Pencipta awal segala sesuatu adalah Allah SWT.

2. Harta sebagai perhiasan hidup. Hal ini memungkinkan manusia untuk menikmatinnya dengan baik dan tidak berlebih-lebihan.

3. Harta sebagai ujian keimanan. Hal ini berkaitan dengan cara mendapatkan dan memanfaatkannya, apakah sesuai dengan ajaran Islam atau tidak serta tidak sombong.

4. Harta sebagai bekal ibadah. Harta dapat digunakan untuk melaksanakan perintah Allah SWT dan muamalah diantara sesame manusia melalui zakat, infak, maupun sedekah.