Oleh : Fahd Noor
1. Keterkaitan antar Barang
a. Komplemen
Hubungan antara barang, dimana konsumsi suatu barang menimbulkan kemungkinan konsumsi barang lain tergantung derajat keterkaitan antarbarang, yang dapat dibedakan menjadi :
ü Komplementaritas Sempurna, dimana mengkonsumsi suatu barang harus diikuti dengan barang komplementernya. Contoh : Printer dan kertas, dll.
ü Kemplementaritas Dekat, dimana mengkonsumsi suatu barang menimbulkan kemungkinan yang besar konsumsi komplementernya. Contoh : Teh / kopi dengan gula, dll.
ü Komplementaritas Jauh, dimana tingkat hubungan antarbarang lebih rendah derajatnya dibanding kedua tipe diatas. Contoh : Baju dan Dasi, parfum, dll
b. Substitusi
Hubungan antara barang dimana pola konsumsinya dapat saling mengganti diantara barang-barang tersebut tergantung derajat hubungannya yang dibagi menjadi :
ü Substitusi sempurna
ü Substitusi dekat
ü Substitusi jauh.
c. Domain Konsumsi
Dari kedua jenis hubungan antarbarang diatas, komplemen & substtitusi, maka hubungan substitutif yang akan menimbulkan masalah pilihan yang harus dilakukan oleh konsumen.
2. Hubungan Antarbarang yang dilarang oleh Islam
ü Islam melarang adanya penggantian (substitusi) dari barang atau transaksi yang halal dengan barang atau transaksi yang haram.
ü Islam melarang mencampuradukan antara barang atau transaksi yang halal degan barang atau transaksi yang haram.
3. Hubungan Antarbarang dalam Islam
ü Dalam pola konsumsi Islam, maka hubungan antarbarang hanya boleh dilakukan antara barang yang sama-sama halal, baik yang bersifat komplementer maupun substitutif.
4. Permintaan Konsumen
Dalam membandingkan antar dua barang substitusi, maka konsumen Mukmin dalam memilih barang yang dikonsumsinya akan mempertimbangkan jumlah mashlahah total yang akan diperoleh paling tinggi. Secara intuitif dapat disimpulkan bahwa jika terdapat peningkatan mashlahah pada suatu barang/jasa, maka permintaan akan barang tersebut akan meningkat, dengan menganggap faktor lainnya tidak berubah. Jika mashlahah atas konsumsi diuraikan menjadi manfaat dan berkah, maka adanya perubahan manfaat dan berkah pada suatu barang bisa dikatakan sebagai penyeimbang atas perubahan harga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar