Ref : Noor Fahd, Ekonomi Islam Jilid 1, Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK) Darunnajah.
Secara sederhana pasar diartikan sebagai tempat pertemuan
antara penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi. Pasar
juga dapat diartikan sebagai tempat atau kegiatan yang mempertemukan
permintaan dengan penawaran terhadap barang dan jasa. Dari definisi tersebut
ada tiga hal penting yang menonjol yang menandai terbentuknya pasar :
-
Ada penjual dan pembeli
-
Mereka bertemu disebuah tempat
-
Adanya transaksi kesepakatan antara penjual dan pembeli.
Mekanisme pasar adalah suatu
proses, tata cara atau mekanisme pembentukan tingkat harga melalui interaksi kekuatan
permintaan dan penawaran. Sedangkan ekonomi pasar adalah sistem ekonomi yang
memungkinkan berlangsungnya alokasi produksi, distribusi dan konsumsi dengan
menggunakan mekanisme pasar. Berdasarkan sifat–sifatnya pasar dibedakan menjadi beberapa jenis :
-
Pasar Persaingan Sempurna
-
Pasar Monopoli
-
Pasar Monopolistik
-
Pasar Oligopoli
Tidak ada komentar:
Posting Komentar