Kamis, 06 November 2014

Tugas Pokok Manusia di Muka Bumi (Tinjauan Ekonomi)



Referensi : Noor Fahd, Ekonomi Islam jilid 1, Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK) Darunnajah.


Secara umum tugas kekhalifahan manusia di muka bumi ini adalah untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan dalam kehidupan. Sedangkan tugas pengabdiannya adalah beribadah dalam arti luas. Untuk menunaikan kedua tugas tersebut, Allah Swt memberi manusia anugerah nikmat utama, yaitu :
v  Wasilat al-hayah, yaitu segala sarana dan prasarana kehidupan yang diciptakan Allah Swt demi kepentingan hidup manusia secara keseluruhan, di antarannya udara, air, tumbuh-tumbuhan, hewan ternak, dan harta benda lainnya yang berguna dalam kehidupan.
v  Manhaj al-hayah, Yaitu seluruh aturan kehidupan manusia yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Adapun aturan tersebut berbentuh hukum lima atau yang dikenal dengan al-ahkam al-khomsah, yaitu :
- Wajib : Suatu perkara apabila seseorang akan mendapatkan pahala apabila mengerjakannya, dan berdosa kalau ditinggalkannya. Contoh : Sholat lima waktu.
-    Sunnah/Mandub : Suatu perkara apabila seseorang akan mendapatkan pahala apabila melakukannya, dan tidak mendapatkan apa–apa apabila tidak melakukannya, contoh : sholat sunnah.
-    Haram : Suatu perkara apabila seseorang akan mendapatkan dosa apabila melakukannya dan mendapatkan pahala apabila meninggalkannya.
-   Mubah : Suatu perkara yang apabila dikerjakan tidak akan mendapat dosa dan tidak mendapat pahala, contoh : makan, minum, becanda, belanja, dan lain-lain.
-    Makruh : Suatu perkara yang dianjurkan untuk tidak dilakukan akan tetapi jika dilakukan akan mendapatkan kebencian dari Allah SWT, contoh : merokok, makan minim berdiri, dan lain-lain.
          Adapun aturan – aturan tersebut digunakan untuk menjamin keselamatan manusia sepanjang hidupnya dan untuk menjamin kemaslahatan atau kebaikan kepada sesama manusia untuk menghindari kemudharatan atau keburukan yang akan terjadi. Istilah ini dikenal dengan Maqasid Syariah / tujuan syariat Islam yang meliputi :
1.   Hifdzu Din / Menjaga Keselamatan Agama
2.   Hifdzu Nafs / Menjaga Keselamatan Diri
3.   Hifdzu Maal / Menjaga Keselamatan Harta Benda
4.   Hifdzu Aql / Menjaga Keselamatan Akal
5.   Hifdzu Nasl / Menjaga Keselamatan Keturunan

            Pelaksanaan Islam sebagai way of life (Jalan hidup) secara konsisten dalam semua kegiatan kehidupan akan melahirkan sebuah tatanan kehidupan yang baik dan sebaliknya, jika seseorang menolak aturan tersebut atau sama sekali tidak memiliki keinginan untuk mengaplikasikannya dalam kehidupan maka akan menimbulkan kekacauan dalam kehidupannya di dunia. Dan akan mendapatkan kehidupan yang sempit dan kecelakaan di akhirat nanti.

 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar