Minggu, 09 November 2014

PEMIKIRAN IBNU KHALDUN TENTANG PERMINTAAN DAN PENAWARAN


Ref : Noor Fahd, Ekonomi Islam Jilid 1, Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK) Darunnajah. 

Dalam buku “Masa Depan Ilmu Ekonomi : Perspektif Islam”, Umer Chapra menulis pandangan ilmuwan dan ekonom Islam terkemuka, yaitu Ibnu Khaldun tentang penawaran dan permintaan. Ibnu Khaldun mengakui adanya pengaruh permintaan dan penawaran terhadap penentuan harga, sejauh sebelum konsep itu dikenal di Barat. Istilah permintaan dan penawaran baru dikenal dalam literatur bahasa Inggris pada tahun 1767. Akan tetapi peranan dan fungsi dari permintaan dan penawaran dalam penentuan harga di pasar baru dikenal pada dekade kedua abad ke-19.

Ibnu Khaldun menekankan bahwa kenaikan penawaran atau penurunan permintaan menyebabkan kenaikan harga, demikian pula sebaliknya. Ia percaya bahwa akibat dari rendahnya harga akan merugikan pengrajin dan pedagang, sehingga mereka tidak termotivasi untuk berproduksi dan menjualnya lagi. Akibatnya mereka akan keluar dari pasar. Sedangkan dampak  dari tingginya harga akan menyusahkan konsumen, terutama kaum miskin yang menjadi mayoritas dalam sebuah populasi. Karena itu Ibnu Khaldun berpendapat bahwa harga rendah untuk kebutuhan pokok harus diusahakan tanpa merugikan produsen. 

Dengan kata lain, Ibnu Khaldun berpendapat bahwa tingkat harga yang stabil dan biaya hidup yang relatif rendah adalah pilihan yang terbaik dengan tetap  mengusahakan pertumbuhan dan keadilan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENAWARAN DAN PERMINTAAN MENURUT IBNU KHALDUN

PENAWARAN
PERMINTAAN
·         Banyaknya permintaan,
·         Tingkat keuntungan (tingkat harga),
·         Tingkat usaha manusia (produktivitas),
·         Besarnya tenaga buruh termasuk ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki,
·         Keamanan dan ketenangan,
·         Kemampuan teknik dan perkembangn masyarakat secara keseluruhan.
·         Pendapatan,
·         Jumlah penduduk,
·         Kebiasaan dan adat istiadad masyarakat, Pembangunan dan kemakmuran masyarakat secara umum.


Jelaslah bahwa ilmuan Islam, seperti Ibnu Khaldun telah memikirkan konsep penawaran dan permintaan dan keseimbangan harga, lengkap dengan pembahasan nilai-nilai mral dan keagamaan. Jauh sebelum pemikir Barat memulainya dalam teori ekonomi modern.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar