Ref : Noor Fahd, Ekonomi Islam Jilid 1, Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK) Darunnajah.
Membahas
teori penawaran Islami, kita harus kembali pada sejarah penciptaan manusia.
Bumi dan manusia tidak diciptakan pada saat yang bersamaan. Ini bermakna bahwa
Allah Swt telah mempersiapkan bumi untuk kepentingan manusia. Sebagaimana
Firman Allah dalam surah Ibrahim ayat 32 – 34:
ﯛ ﯜ
ﯝ ﯞ ﯟ
ﯠ ﯡ ﯢ
ﯣ ﯤ ﯥ
ﯦ ﯧ ﯨ ﯩﯪ ﯫ
ﯬ ﯭ ﯮ
ﯯ ﯰ ﯱﯲ ﯳ
ﯴ ﯵ ﯶ
ﯷ ﯸ ﯹ
ﯺ ﯻﯼ ﯽ
ﯾ ﯿ ﰀ
ﰁ ﭑ ﭒ
ﭓ ﭔ ﭕﭖ ﭗ
ﭘ ﭙ ﭚ
ﭛ ﭜﭝ ﭞ
ﭟ ﭠ ﭡ (إبراهيم: 32-34)
Artinya :
"Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan
menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan
itu berbagai buah-buahan menjadi rezki untukmu; dan Dia telah menundukkan
bahtera bagimu supaya bahtera itu, berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan
Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai. Dan Dia telah menundukkan
(pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya);
dan telah menundukkan bagimu malam dan siang. Dan Dia telah memberikan kepadamu
(keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. dan jika kamu
menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya
manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah)." (QS.
Ibrohim 32 – 34)
Surah
Luqman ayat 20 :
ﭑ ﭒ ﭓ
ﭔ ﭕ ﭖ ﭗ ﭘ
ﭙ ﭚ ﭛ
ﭜ ﭝ ﭞ
ﭟ ﭠ ﭡﭢ ﭣ
ﭤ ﭥ ﭦ
ﭧ ﭨ ﭩ ﭪ
ﭫ ﭬ ﭭ
ﭮ ﭯ (لقمان: 20)
Artinya :
“Tidakkah kamu perhatikan Sesungguhnya Allah telah
menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan
menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. dan di antara manusia ada
yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan
tanpa kitab yang memberi penerangan.” (QS. Luqman: 20)
Surah
Al-Jasiyah ayat 13 :
ﰄ ﰅ
ﰆ ﰇ ﰈ
ﰉ ﰊ ﰋ
ﰌ ﰍﰎ ﰏ
ﰐ ﰑ ﰒ
ﰓ ﰔ (الجاشية:13)
Artinya :
“Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di
langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan
Allah) bagi kaum yang berfikir.” (QS. Al-Jasiyah: 13)
Dalam memanfaatkan alam yang telah disediakan Allah bagi
keperluan manusia, larangan yang harus dipatuhi adalah : “Janganlah kamu
membuat kerusakan di muka bumi ini”. Larangan ini tersebar
di banyak tempat dalam Al-Qur’an, dan Allah sangat membenci mereka yang melakukan
kerusakan di muka bumi. Di
antaranya dalam Al-Qur’an surah Al-A’raf ayat 56 ;
ﯓ ﯔ
ﯕ ﯖ ﯗ
ﯘ ﯙ ﯚ ﯛﯜ ﯝ
ﯞ ﯟ ﯠ
ﯡ ﯢ (الأعراف: 56)
Artinya :
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi,
sesudah (Allah) memperbaikinya dan Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut
(tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah
Amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raf: 56)
Dan dalam surah Ar-Rum ayat 41 :
ﯾ
ﯿ ﰀ ﰁ
ﰂ ﰃ ﰄ ﰅ ﰆ ﰇ
ﰈ ﰉ ﰊ
ﰋ ﰌ (الروم : 41)
Artinya :
"Dan
telah nampak kerusakan di darat dan di
laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada
mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan
yang benar”. (QS.
Ar-Rum 41)
Meskipun
definisi kerusakan tersebut sangat luas, akan tetapi dalam kaitannya dengan
produksi, larangan tersebut memberi arahan nilai dan panduan moral. Produksi
Islami dilarang mengakibatkan kerusakan dalam memanfaatkan alam dan lingkungan.
Produksi tidak boleh mengakibatkan hutan menjadi gundul dan berubah menjadi
lahan kritis yang mengakibatkan banjir dan longsor, serta menimbulkan polusi.
Syarat
lain dalam berproduksi dalam Islam adalah halal dan thayyib.
Ummat Islam dilarang memanfaatkan ilmu dan ilham yang diterimanya untuk
memproduksi sesuatu yang tidak bermanfaat, apalagi merusak dan menjauhkan manusia
dari mengingat Allah Swt. Produksi Islami juga mengharamkan produk menimbulkan
kerusakan apabila dikonsumsi, baik secara kesehatan maupun moral dan
kepribadian. Contoh, jika telah terbukti secara ilmiah bahwa rokok menimbulkan
bagitu banyak mudharat dibandingkan manfaat yang dihasilkannya, maka
memproduksi rokok adalah hal yang tidak Islami. Islam melarang produksi barang
yang diharamkan seperti minuman keras, demikian pula barang dan jasa yang
merusak akhlak, seperti hiburan yang tidak mendidik.
Etika
dan moral yang membatasi kegiatan produksi tentu akan berpengaruh pada
penawaran barang dan jasa. Sebagai contoh, suatu proses produksi yang
menghasilkan polusi. Biaya dampak lingkungan dan social harus dihitung dalam
ongkos produksi, sehingga ongkos meningkat dan penawaran berkurang. Dampaknya,
kurva penawaran akan bergeser ke kiri. Di negara barat, hal tersebut telah dilakukan dengan mengenakan
pajak polusi atau dikenal dengan istilah Pigouvian Tax. Pajak ini
bertujuan agar perusahaan memperhitungkan biaya eksternal yang timbul akibat
kegiatan produksinya, sehingga mempengaruhi keputusan produksi dan penjualan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar