Minggu, 09 November 2014

SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM (FASE KE-3)



FASE STAGNASI

Fase ketiga ini dinamakan fase stagnasi karena pada masa ini sudah tertutupnya ijtihad (Independent Judgment).  Para fuqaha/ahli fiqh hanya menulis catatan-catatan para pendahulunya dan mengeluarkan fatwa-fatwa yang sesuai dengan aturan standar bagi masing-masing madzhab.
Walaupun demikian, terjadilah sebuah gerakan pembaharuan selama dua abad terakhir, mereka menyerukan untuk kembali pada Al-Qur’an dan hadits Nabi sebagai sumber pedoman hidup. Tokoh-tokoh pemikiran ekonomi Islam pada fase ketiga ini antara lain :
-          Shah Wali Allah ( 1114 – 1176 H / 1703 – 1762 M)
-          Jamaluddin Al-Afghani ( 1294 H / 1897 M )
-          Mufti Muhammad Abduh ( 1320 H / 1905 M )
-          Muhammad Iqbal ( 1356 H – 1938 M )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar