Sabtu, 08 November 2014

Tujuan Ekonomi Islam



 Ref : Noor Fahd, ekonomi islam jilid 1, madrasah aliyah keagamaan (MAK) Darunnajah.
Dalam banyak literatur disebutkan, bahwa tujuan ekonomi Islam adalah membantu manusia untuk mencapai kemenangan di dunia dan di akhirat. Tujuan ekonomi Islam juga merupakan tujuan hidup manusia, sama halnya dengan tujuan diturunkannya syariah Islam. Ajaran Islam mengarahkan pada tercapainya kebaikan, kesejahteraan, menghapus kejahatan serta kesengsaraan seluruh ciptaan Allah Swt.

            Menurut Prof. Muhammad Abu Zahrah, seorang ahli fikih terkemuka asal Mesir yang menjadi rujukan penting dalam Ilmu Ushul Fiqh, ada tiga sasaran hukum Islam yang mencerminkan bahwa syariat Islam itu diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia :
1.      Penyucian Jiwa
Agar setiap Muslim bias menjadi sumber kebaikan dan bukan sumber keburukan bagi masyarakan luas dan lingkungannya.
2.      Tegaknya keadilan dalam masyarakat.
Menegakkan keadilan terhadap masyarakat sesama muslim maupun non-muslim. Keadilan ini menyangkut berbagai aspek kehidupan dalam ber-muamalah.
3.      Tercapainya maslahah.
Merupakan tujuan puncak yang hendak dicapai ajaran Islam. Tidak sekali-kali suatu perkara disyariatkan oleh Islam melalui Al-Qur’an maupun as-Sunnah tanpa adanya suatu maslahah yang hakiki yang menyangkut kepentingan umum.

Adapun maslahah yang disepakati dan dapat diterima oleh para ulama adalah maslahah yang meliputi keselamatan agama, keselamatan jiwa, keselamatan akal, keselamatan keluarga atau keturunan dan keselamatan benda.  Imam Al-Ghazali pernah berkata : “Setiap hal yang mengandung upaya menjaga lima perkara pokok itu adalah maslahah. Sebaliknya  setiap hal yang tidak mengandung lima perkara pokok tersebut adalah mafsadah. Dan setiap uapaya penolakan mafsadah adalah termasuk maslahah.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar