FASE KEMAJUAN EKONOMI ISLAM
Ref : Noor Fahd, Ekonomi Islam Jilid 1, Madrasah ALiyah Keagamaan (MAK) Darunnajah.
Fase
kedua perkembangan pemikiran ekonomi Islam dihadapkan pada kenyataan politik
yang menyedihkan. Saat itu terjadi perpecahan dalam tubuh penguasa Abbasiyah,
kerajaan Islam dibagi-bagi menurut kekuatan regional dan kebanyakan didasarkan
atas kekuasaan ketimbang kehendak rakyat. Korupsi di kalangan penguasa
merajalela, moral masyarakatpun menurun bahkan kesenjangan antara yang kaya dan
miskin meningkat. Tetapi perdagangan saat itu sangat maju, meski harus membayar
pajak dan pungutan yang sangat besar, serta kekangan pemerintah dalam berusaha
dengan regulasi yang tidak bersahabat.
Walau
demikian, fase kedua ini dikenal sebagai fase yang cemerlang. Karena
meninggalkan warisan intelektual yang sangat kaya. Para cendekiawan muslim di
masa ini mampu menyusun suatu konsep tentang pelaksanaan kegiatan ekonomi yang
berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Kerajaan Islam saat itu meluas mulai
Maroko dan Spanyol di Barat sampai India di Timur. Tokoh-tokoh utama dalam fase
ini adalah Abu Hamid Al-Ghazali, Taqiyuddin Ibn Taimiyyah, Ad-Dimasqi, Ibnu
Khaldun dan Al-Maqrizi.
1. AL-GHAZALI
(1055-1111M / 451-505 H)
Kitabnya
yang terkenal adalah Ihya Ulumuddin. Al-Ghazali selalu mengaitkan
perilaku individu dengan Al-Qur’an, Sunnah dan contoh para sahabat serta sufi
terkemuka. Seorang pedagang harus mengarahkan perdagangannya pada pemenuhan
tanggung jawab sosial. Al-Ghazali menyarankan agar penguasa memenuhi kebutuhan
rakyat, dan menghentikan korupsi dengan memunggut pajak tanpa didukung oleh
syariah. Ketika rakyat mengalami kekurangan dan tidak ada jalan untuk
mendapatkan penghasilan, penguasa berkewajiban menolong dengan menyediakan
makanan dan uang dari bendahara Negara.
Al-Ghazali
juga memperkaya konsep ekonomi Islam mengenai uang, ia mengutuk penimbunan uang
karena uang dirancang untuk memudahkan pertukaran uang dalam perekonomian
seperti darah di dalam tubuh. Jika darah tersendat atau tertimbun, maka tubuh
akan sakit, begitupula pada perekonomian, jika uang tidak mengalir lancar dan
ditimbun pada golongan tertentu saja, maka perekonomian akan sakit.
2. IBNU TAIMIYAH
(1263-1328 M / 661 – 728 H)
Ibn
Taimiyah adalah pemikir muslim pertama yang membahas masalah harga yang wajar
secara rinci. Buku karangannya
adalah Al-Hisbah fil Islam. Harga yang wajar menurutnya : harga akan
terbentuk bila perdagangan bermoral baik atau sesuai syariah, dan tidak ada
kecurangan, penimbunan barang serta penipuan. Ibnu Taimiyah juga menjelaskan
peranan permintaan dan penawaran dalam menentukan harga-harga. Ia mencatat
bahwa pajak berpengaruh tidak langsung terhadap harga yang harus dibayar oleh
konsumen.
Secara umum pemikirannya memusat pada fondasi moral masyarakat. Sedangkan dalam bidang ekonomi
ia lebih banyak memberikan perhatian kepada :
-
harga – harga yang wajar dan adil
-
pengawasan Pasar
-
keuangan negara dan peranan negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
3.
ABDUL FADHL JA’FAR BIN ALU
AD-DIMASQI ( ABAD 5-6 HIJRIAH)
Ad-Dimasqi hidup antara abad kelima dan keenam Hijriah di Tripoli. Selain sebagai ulama pemikir di bidang ekonomi
dan perdagangan, ia juga seorang pelaku bisnis. Warisan intelektualnya yang
sampai sekarang adalah buku ilmiah yang berjudul “Al-Isyarah ila Mahasinit
Tijarah”.
Istilah “Tijarah” dalam buku itu bermakna bukan
sekedar perdagangan belaka, tetapi meluas hingga menyentuh elemen-elemen mikro
dan makro ekonomi. Dalam bukunya Ia menjelaskan tentang konsep uang.
Menurut Ad-Dimasqi, uang adalah :
-
media untuk bertransaksi
-
sebagai penyimpan dan standar nilai
-
sebagai alat ukur.
Ad-Dimasqi juga menjelaskan tentang logam yang dapat
digunakan sebagai uang haruslah berkarakteristik sebagai berikut :
-
mudah dibentuk dan dicetak
-
dapat dipecahkan menjadi bagian – bagian kecil
-
tidak cepat rusak
-
dapat dibawa kemana saja
-
memiliki bentuk dan rupa yang indah
-
dapat diterima secara umum.
Ad-Dimasqi juga mengulas tentang pertumbuhan ekonomi,
menurutnya surplus antara pendapatan dan konsumsi merupakan modal pokok
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Tanpa adanya surplus pada perekonomian,
maka perekonomian suatu negara akan stagnan dan akhirnya bangkrut.
4.
IBNU KHALDUN (1332-1404 M /
732-808 H)
Karya Ibnu Khaldun yang terkenal adalah Muqaddimah, dan
dipandang sebagai karya terbesar dalam analisa sosial, politik dan ekonomi
dalam tradisi Islam. Buku Muqaddimah menyajikan suatu wawasan tentang :
-
Pembagian kerja
-
Uang dan harga
-
Produksi dan distribusi
-
Perdagangan internasional
-
Pembentukan modal
-
Pertumbuhan ekonomi
-
Sirklus perdagangan
-
Kemiskinan dan kemakmuran
-
Kependudukan
-
Pertanian
-
Industri dan perdagangan
-
Pajak,dan
-
Pengeluaran.
Ibnu Khaldun menyarankan pajak yang rendah, karena dapat
meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya pengeluaran negara sangat
berperan dalam mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, karena negara adalah pelaku
ekonomi (pasar) yang terbesar. Selain itu, Ibnu Khaldun juga mengamati
sebab-sebab keruntuhan suatu dinasti, sirklus kemiskinan dan kemakmuran adalah
pola yang mempengaruhi keruntuhan suatu dinasti.
Pada era ini pimikiran Ibnu Khaldun kurang mendapatkan
dukungan dari para Intelektual. Dan menjelang era 21 Masehi pemikiran Ibnu
Khaldun dirumuskan kembali secara sistematis oleh pemikir ekonomi Islam Dr.
Umer Chapra dalam bukunya Masa Depan Ilmu Ekonomi : Suatu Perspektif Islam.
5.
ALLAMAH AL-MAQRIZI (768-845 H)
Al-Maqrizi adalah murid kesayangan Ibnu Khaldun. Selain
dikenal sebagai ahli fiqh dan ulama ia lebih dikenal sebagai sejarawan Muslim pada
masanya. Belakangan ini Al-Maqrizi lebih
dikenal sebagai pemikir ekonomi karena uraian dalam bukunnya yang berjudul “Ighatsatul
Ummah bi Kasyfil Ghummah”, kitab ini juga dinamakan “ Tarikh Majaat fi
Misr”. Al-Maqrizi adalah seorang analisis di bidang ekonomi. Secara umum
pemikirannya berupa :
-
Makro ekonomi
-
Mikro ekonomi
-
Ekonomi Pembangunan
-
Inflasi
-
Uang
-
Anggaran Negara
-
Pasar
-
Indeks harga
Pemikiran beliau sangat kaya, luas, rinci, ilmiah dan
modern. Pada masa hidupnya ia berpendapat bahwa menyuap demi menjadi pejabar
adalah cara yang tidak baik, karena setelah menjadi pejabat orang akan
cenderung melakukan korupsi untuk mengganti biaya penyuapan yang telah
dikeluarkannya. Di samping itu korupsi juga menjadi penyebab utama
kehancuran ekonomi.
Al-Maqrizi juga membagi inflasi menjadi dua bagian :
· Natural Inflation : inflasi yang terjadi karena berkurangnya persediaan
barang yang disebabkan karena kekeringan, perperangan, dan
lain-lain.
· Inflasi yang disebabkan oleh korupsi dan administrasi
pemerintah yang buruk. Di antarannya adalah pajak yang berlebihan yang memberatkan
petani, jumlah fulus (mata uang tembaga) dan uang kertas yang berlebihan
dan korupsi.
TABEL
RINGKASAN TOKOH, KARANGAN DAN PEMIKIRAN
FASE
KEMAJUAN EKONOMI ISLAM
|
||
TOKOH
|
KITAB
KARANGAN
|
PEMIKIRAN
|
AL-GHAZALI
|
Ihya Ulumuddin
|
· Menyarankan agar penguasa memenuhi kebutuhan
rakyat, dan menghentikan korupsi dengan memunggut pajak tanpa didukung oleh
syariah. Ketika rakyat mengalami kekurangan dan tidak ada jalan untuk
mendapatkan penghasilan, penguasa berkewajiban menolong dengan menyediakan
makanan dan uang dari bendahara negara.
· Mengutuk penimbunan uang karena uang dirancang
untuk memudahkan pertukaran uang dalam perekonomian seperti darah di dalam
tubuh. Jika darah tersendat atau tertimbun, maka tubuh akan sakit, begitupula
pada perekonomian, jika uang tidak mengalir lancer dan ditimbun pada golongan
tertentu saja, maka perekonomian akan sakit.
|
IBNU
TAIMIYAH
|
Al-Hisbah fil Islam
|
· Harga yang wajar
menurutnya : harga akan terbentuk bila perdagangan bermoral baik atau sesuai
syariah, dan tidak ada kecurangan, penimbunan barang serta penipuan.
· Pengawasan pasar
· Keuangan Negara
dan peranan Negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat
|
ABDUL FADHL JA’FAR BIN ALU AD-DIMASQI
|
Al-Isyarah ila Mahasinit Tijarah
|
Pemikirannya diantarannya :
· Konsep Uang,
· Mengulas tentang pertumbuhan ekonomi, menurutnya surplus antara pendapatan
dan konsumsi merupakan modal pokok pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Tanpa
adanya surplus pada perekonomian, maka perekonomian suatu negara akan stagnan
dan akhirnya bangkrut.
|
IBNU KHALDUN
|
Muqaddimah
|
Menyarankan pajak yang rendah,
pembagian kerja, perdagangan, pertumbuhan ekonomi, kemiskinan dan kemakmuran,
kependudukan, dan lain-lain.
|
ALLAMAH AL-MAQRIZI
|
Ighatsatul Ummah bi Kasyfil Ghummah atau Tarikh Majaat fi Misr
|
·
Berpendapat bahwa menyuap demi menjadi pejabat adalah cara yang tidak baik, karena setelah menjadi
pejabat orang akan cenderung melakukan korupsi untuk mengganti biaya
penyuapan yang telah dikeluarkannya. Di samping itu korupsi juga menjadi penyebab utama
kehancuran ekonomi.
· Dan membagi inflasi menjadi dua : Natural
inflasion dan inflasi karena kesengajaan (korupsi,dll)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar