Senin, 10 November 2014

Bentuk Pasar (Pasar Monopoli)


Ref : Noor Fahd, Ekonomi Islam Jilid 1, Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK) Darunnajah.


Pasar monopoli terjadi apabila :
-          Hanya terdapat satu produsen atau penjual di dalam pasar.
-          Terdapat banyak pembeli, bahkan seluruh masyarakat membutuhkannya.

Contoh barang  yang  pasarnya bersifat monopoli adalah bahan bakar minyak (BBM), yang hanya dikuasai oleh pertamina, listrik oleh PLN, dan telepon rumah oleh TELKOM. Karena hanya ada satu penjual, maka penjual bebas menentukan harga yang akan memberikan keuntungan maksimum bagi perusahaan. Munculnya kekuatan monopoli dapat disebabkan oleh beberapa hal, baik yang bersifat alamiah maupun disengaja, seperti terlihat pada tabel berikut ini :


SEBAB
PENJELASAN
CONTOH
Sifat Produksi
Tidak bisa dilakukan oleh banyak perusahaan, karena menyangkut kerahasiaan dan keamanan.
PT. Perusahaan Uang  RI yang ditunjuk untuk mencetak uang.
Kebijakan Pemerintah
Karena menyangkut hajat hidup orang  banyak
PT. PLN dan PT. Pertamina
Dominasi Pasar
Penguasaan pangsa pasar yang sangat tinggi.
PT. Bogasari,  Microsoft

Dari tabel berikut dapat diketahui bahwa kekuatan monopoli bisa muncul karena sifat produksi barang tidak dapat diproduksi oleh siapa saja. Hal ini mungkin menyangkut kerahasiaan negara, sehingga undang-undang tidak membenarkan adanya perusahaan lain yang memproduksi barang sejenis. Contoh perusahaan monopoli yang demikian adalah PT. Perusahaan Uang RI (Peruri) yang memproduksi uang kertas dan logam serta surat–surat berharga negara. Kalau tidak diberi hak monopoli kepada PT. Peruri, maka setiap perusahaan percetakan bisa mencetak uang. Akibatnya ekonomi akan hancur dan negara guncang.

Ada juga kekuatan monopoli yang diperoleh dari kebijakan pemerintah, misalnya untuk melindungi kepentingan rakyat banyak. Pertamina dan PLN merupakan contoh tepat untuk jenis monopoli ini, sehingga perusahaan memiliki kemampuan mengontrol harga. Untuk perusahaan monopoli yang memiliki pangsa pasar yang tinggi, contohnya perusahaan Microsoft di Amerika Serikat untuk komoditas software (perangkat lunak) komputer dan perusahaan Bogasari di Indonesia untuk komoditas tepung terigu.

Dalam pasar monopoli, perusahaan atau penjual dapat menentukan dan mengontrol harga, karena tidak memiliki barang substitusi yang dekat. Hal ini berpotensi pada terjadinya tindak kesewenang-wenangan, ketika perusahaan terjebak pada motif memaksimalkan keuntungan. Tidak adanya pesaing menyebabkan perusahaan atau penjual bebas menentukan harga yang tinggi dan hal ini akan menyebabkan kesejahteraan konsumen berkurang. Dalam hal ini perusahaan disebut sebagai Price Maker.

Pada saat ini praktik monopoli mulai banyak ditinggalkan. Hal ini terlihat dari munculnya undang–undang anti monopoli di berbagai negara. Sebenarnya monopoli tidak selalu buruk, asalkan kekuatan dan kemampuan untuk menentukan harga tidak digunakan sewenang–wenang untuk mengeruk keuntungan sebanyak–banyaknya. Namun, pada kenyataannya sering kali ditemukan, suatu perusahaan cenderung menentukan harga semaunya. Di sinilah peran pemerintah untuk melakukan pengawasan dan pengaturan agar kepentingan rakyat tidak dikesampingkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar