Ref : Noor Fahd, Ekonomi Islam Jilid 1, Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK) Darunnajah.
Pasar oligopoli diartikan sebagai struktur pasar di
mana terdapat sejumlah kecil perusahaan yang dominan
dalam suatu industri. Bentuk pasar semacam ini lebih sering dijumpai dalam
perekonomian sehari–hari. Pada umumnya dalam pasar oligopoli terdapat beberapa
perusahaan, tetapi tiga atau empat perusahaan merupakan perusahaan yang dominan. Oligopoli
yang hanya terdiri dari dua perusahaan dominan disebut duopoli.
Dalam suatu pasar oligopoli kedudukan perusahaan dapat
saling menguatkan jika perusahaan yang berada dalam pasar tersebut dapat bekerja
sama. Sebaliknya jika perusahaan dalam pasar oligopoli tidak dapat saling
bekerjasama, maka kedudukan perusahaan akan dapat saling melemahkan. Dalam hal
ini kerja sama tidak harus tersurat, tetapi ada semacam persetujuan bersama,
misalnya mengenai pangsa pasar (daerah penjualan), tingkat produksi, dan
tingkat harga. Jika dilaksanakan maka oligopoli akan berbentuk seperti
monopoli. Jika daerah penjualan sudah dibagi, maka masing–masing oligopolis
bertindak sebagai monopoli di daerah tersebut. Sehingga jika ia tidak
berproduksi sekalipun, pasarnya tetap tidak akan hilang.
Kerjasama antar perusahaan dominan ini disebut dengan
kartel. Contoh pasar oligopoli yang mengarahkan kartel dalam skala
Internasional adalah OPEC (The Organization of Petrolium Exporting Countries),
yaitu perkumpulan negara produsen dan eksportir minyak seluruh dunia. Inti
dari mekanisme pembentukan harga dalam pasar oligopoli adalah melalui kebijakan
perusahaan, baik berdasarkan keputusan kartel (kerjasama) ataupun berdasarkan
analisa permainan harga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar