Senin, 10 November 2014

Bentuk Pasar (Oligopoli)


Ref : Noor Fahd, Ekonomi Islam Jilid 1, Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK) Darunnajah.
 
Pasar oligopoli diartikan sebagai struktur pasar di mana terdapat sejumlah kecil perusahaan yang dominan dalam suatu industri. Bentuk pasar semacam ini lebih sering dijumpai dalam perekonomian sehari–hari. Pada umumnya dalam pasar oligopoli terdapat beberapa perusahaan, tetapi tiga atau empat perusahaan merupakan perusahaan yang dominan. Oligopoli yang hanya terdiri dari dua perusahaan dominan disebut duopoli.

Dalam suatu pasar oligopoli kedudukan perusahaan dapat saling menguatkan jika perusahaan yang berada dalam pasar tersebut dapat bekerja sama. Sebaliknya jika perusahaan dalam pasar oligopoli tidak dapat saling bekerjasama, maka kedudukan perusahaan akan dapat saling melemahkan. Dalam hal ini kerja sama tidak harus tersurat, tetapi ada semacam persetujuan bersama, misalnya mengenai pangsa pasar (daerah penjualan), tingkat produksi, dan tingkat harga. Jika dilaksanakan maka oligopoli akan berbentuk seperti monopoli. Jika daerah penjualan sudah dibagi, maka masing–masing oligopolis bertindak sebagai monopoli di daerah tersebut. Sehingga jika ia tidak berproduksi sekalipun, pasarnya tetap tidak akan hilang.

Kerjasama antar perusahaan dominan ini disebut dengan kartel. Contoh pasar oligopoli yang mengarahkan kartel dalam skala Internasional adalah OPEC (The Organization of Petrolium Exporting Countries), yaitu perkumpulan negara produsen dan eksportir minyak seluruh dunia. Inti dari mekanisme pembentukan harga dalam pasar oligopoli adalah melalui kebijakan perusahaan, baik berdasarkan keputusan kartel (kerjasama) ataupun berdasarkan analisa permainan harga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar